Liputan Libas Kasus —– GOMO, NIAS SELATAN – Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) milik pemerintah, Puskesmas Gomo di Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, setiap tahunnya menerima beberapa sumber anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.
Sabtu 17/10/2026 Berdasarkan penelusuran dokumen perencanaan dan informasi dari sumber terkait, berikut adalah jenis anggaran pemerintah yang masuk ke Puskesmas Gomo dalam kurun Tahun Anggaran 2024 hingga 2026:
1. Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas
Ini adalah anggaran terbesar yang dikelola langsung Puskesmas. Bersumber dari APBN melalui Kemenkes. Untuk Puskesmas Gomo, BOK digunakan untuk:
- Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) seperti Posyandu, Posbindu PTM, penyuluhan kesehatan, penanganan stunting, dan surveilans.
- Mendukung operasional Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Poskesdes di wilayah kerja Gomo.
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik dan Fisik
- DAK Non-Fisik: Untuk pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan dan operasional akreditasi.
- DAK Fisik: Pada TA 2024 – 2025, Puskesmas Gomo dikabarkan menerima DAK Fisik untuk rehabilitasi gedung, pengadaan alat kesehatan, dan pengadaan obat-obatan.
3. Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) / Dana Kapitasi BPJS
Puskesmas Gomo sebagai FKTP BPJS Kesehatan menerima dana kapitasi berdasarkan jumlah peserta JKN yang terdaftar. Dana ini digunakan untuk jasa pelayanan dan operasional pelayanan, termasuk insentif tenaga kesehatan.
4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan
Melalui Dinas Kesehatan Nias Selatan, Puskesmas Gomo juga menerima dukungan APBD untuk:
- Gaji dan TPP ASN Puskesmas
- Belanja rutin listrik, air, kebersihan, dan keamanan
- Pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) tambahan
5. Dana Bantuan Operasional Tambahan dari Program Nasional
Seperti dana untuk penanganan stunting (DASHAT), program eliminasi TBC, dan program imunisasi.
Masyarakat Gomo berharap semua anggaran tersebut dapat dikelola secara transparan dan akuntabel oleh Kepala Puskesmas Gomo. Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui papan informasi realisasi anggaran di Puskesmas.
Hingga kini, pihak Puskesmas Gomo belum mempublikasikan secara rinci total realisasi anggaran 2024-2026 kepada publik.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Puskesmas Gomo, Nelfin Zai, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan terkait rincian pagu dan realisasi anggaran tersebut.
Jika Anda memiliki data DPA atau rincian pagu DAK/BOK Puskesmas Gomo, saya bisa bantu hitungkan dan buatkan berita versi lebih detail dengan angka pastinya.anggaran begitu besar yang masuk di puskesmas Gomo di minta dari penegak hukum agar sesegera mungkin sikapi temuan media ini agar hukum itu di Tegakan di kabuapten Nias Selatan propinsi maluku. ( ina tiari)










