LAHUSA, NIAS SELATAN -* Kepala SMP Negeri 4 Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Meiman Solala Laia, diduga menghindar saat hendak dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (20 /10/2026).
Kedatangan wartawan ke SMPN 4 Lahusa bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait pengelolaan sekolah dan pelayanan pendidikan. Namun, upaya konfirmasi tersebut lewat wa berkali- kali namun tidak di balas dan tidak di respon serta tidak membuahkan hasil karena Kepala Sekolah tidak bersedia ditemui.
Menurut keterangan wartawan Kabar Tujuh di lapangan, saat tiba di sekolah, Kepala Sekolah Meiman Solala Laia terlihat berada di lingkungan sekolah. Namun ketika hendak dimintai keterangan, ia beralasan sedang sibuk dan kemudian menghindar serta tidak merespon pertanyaan.
“Sebagai media, kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kami hanya ingin konfirmasi berimbang, tapi Kepsek SMPN 4 Lahusa memilih menghindar,” ujar Awak Media
Sikap seorang Kepala Sekolah yang merupakan pejabat publik dan pengelola Dana BOS yang bersumber dari uang negara seharusnya terbuka terhadap keterbukaan informasi publik. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan adalah hak masyarakat.
Tindakan menghindar dari wartawan dinilai dapat menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan wali murid terkait transparansi pengelolaan di SMPN 4 Lahusa.
Masyarakat dan praktisi pendidikan di Lahusa berharap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan dapat memberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah agar lebih kooperatif, transparan, dan tidak alergi terhadap wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi Kabar Tujuh masih membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Kepala SMPN 4 Lahusa, Meiman Solala Laia.(tim)









