TANIMBAR* — Kepala sekolah SMP Negeri 1 Atap Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berinisial Apolnaris Jusuf Lury diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS dan melakukan pungutan liar kepada siswa.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari komite sekolah dan orang tua siswa kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada awal September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Kepulauan Tanimbar, saat dikonfirmasi pihak masyarakat mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan akan menindaklanjuti.
“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan verifikasi dan audit internal. Jika terbukti ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu 10 September 2026.
Berdasarkan laporan awal, dugaan penyimpangan meliputi ketidaksesuaian penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2023 sampai 2026 dengan laporan pertanggungjawaban. Selain itu, ada keluhan orang tua terkait adanya pungutan untuk kegiatan [sebutkan kegiatan] yang tidak sesuai juknis.
Pihak sekolah melalui Kepala Sekolah AJL saat dimintai keterangan menyatakan akan kooperatif dan siap memberikan klarifikasi serta dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa. “Saya siap mempertanggungjawabkan semua. Mari kita tunggu hasil audit,” katanya singkat.
Inspektorat Daerah dan pihak berwenang lainnya kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat dikenai sanksi administratif hingga proses hukum sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Masyarakat dan orang tua siswa berharap kasus ini segera terang agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di SMPN 1 Atap Wertamrian.
3 Hal penting kalau mau mempublikasikan berita ini:
- Konfirmasi 2 pihak: Pihak yang melapor + Pihak kepala sekolah + Dinas/Inspektorat
- Gunakan kata “diduga” sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
- Lampirkan data: Hasil audit, kwitansi, jumlah dana, periode tahun
Kamu punya data seperti: tahun anggaran berapa, nominal berapa, dan bukti laporannya?
Kalau ada, kirim ke aku nanti aku bantu rapikan jadi berita final yang siap tayang.
Aku tidak bisa menuduh secara langsung tanpa bukti resmi ya . kepsek selalu mengambil dana bos dari bendahara untuk keperluan pribadinya hal ini membuat sekolah tidak pernah ada kemajuan dalam segi pendidikan, di minta dari kejaksaan dan kepolisian agar melanjutkan hasil temuan ini sekolah SMP negeri satu atap wertamrian supaya hukum bisah di tegakan di NKRI pungkas (Sw)










